Sepakati IEU-CEPA, Airlangga Ungkap Ekspor Diproyeksi Naik 2,5 Kali Lipat

Wait 5 sec.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: antara)JAKARTA - Indonesia dan Uni Eropa secara resmi menandatangani penyelesaian substansial dari perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada Selasa, 23 September 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk menghapus tarif lebih dari 98 persen pos tarif dan hampir 99 persen dari total nilai impor.Ia menyampaikan bahwa setelah perjanjian ini berlaku, produk-produk dari Indonesia akan menikmati tarif nol di hampir 90 persen pasar Uni Eropa, yang akan disusul dengan penghapusan tarif tambahan secara bertahap.Melalui kesepakatan ini, Airlangga menyampaikan bahwa ekspor Indonesia ke kawasan Uni Eropa diperkirakan akan melonjak hingga 2,5 kali lipat dalam lima tahun pertama pelaksanaan.  Menurutnya peningkatan ekspor ini diyakini akan mendorong pertumbuhan kesejahteraan nasional hingga sekitar 2,8 miliar dolar AS."Dengan fitur-fitur komprehensif IEU-CEPA ini, ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan meningkat 2,5 kali lipat dalam lima tahun implementasi ke depan. Pertumbuhan ini akan diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sekitar 2,8 miliar dolar AS. Lebih dari 5 juta pekerja di Indonesia akan terdampak positif oleh implementasi IEU-CEPA," tutur Airlangga dalam Joint Announcement Indonesia IEU-CEPA, Selasa, 23 September. Airlangga juga menekankan bahwa perjanjian ini diharapkan memberikan manfaat nyata, terutama dalam mendorong pertumbuhan industri-industri andalan Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, furnitur, serta sektor padat karya lainnya.Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Uni Eropa juga membuka peluang ekspor baru bagi Indonesia, khususnya dalam produk teknologi tinggi seperti perangkat telekomunikasi dan elektronik.Dalam aspek perdagangan, Ia menyampaikan bahwa kedua pihak berkomitmen untuk mempererat kerja sama, terutama dalam mempermudah proses ekspor-impor dan meningkatkan sinergi antar otoritas bea cukai.Di sektor investasi, Airlangga menyoroti bahwa Uni Eropa selama ini termasuk lima besar investor asing di Indonesia, dengan kontribusi signifikan di berbagai sektor utama, seperti industri kimia, farmasi, jasa, properti, manufaktur, perhotelan, perdagangan, reparasi, dan makanan.Ia menyampaikan bahwa IEU-CEPA juga akan memberikan kepastian regulasi yang lebih baik bagi pelaku usaha, mendorong alih teknologi, serta memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global, termasuk untuk komoditas mineral penting.Selain itu, Ia menyampaikan bahwa perjanjian ini mencakup bab khusus mengenai perdagangan digital, menjadikannya sebagai perjanjian yang modern dan visioner, karena fitur inovatif ini sejalan dengan tren global dan kebijakan regional seperti ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA)."Ini memposisikan Indonesia untuk berkembang pesat dalam ekonomi digital masa depan, baik di tingkat regional maupun global," tandasnya.Sebagai informasi, pemerintah menargetkan implementasi IEU-CEPA dapat dimulai pada awal tahun 2027, atau paling lambat pada kuartal pertama tahun 2027.