Harta Minus Rp 2 Juta dan Tak Punya Mobil, LHKPN Wahyudin Moridu Jadi Atensi KPK

Wait 5 sec.

Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). Foto: ANTARA/HO/tangkapan layar videoLaporan harta kekayaan Wahyudin Moridu sedang menjadi atensi KPK. Khususnya karena hartanya yang minus Rp 2 juta. Dalam laporan itu pun tak termuat adanya kepemilikan kendaraan, mobil maupun motor.Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Gorontalo yang menjadi sorotan di media sosial karena pernyataannya yang ingin merampok uang negara biar negara makin miskin. Dia kemudian dipecat oleh PDIP."Kami akan cek kelaziman, kewajaran, dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9)."Jadi kalau kita melihat laporannya memang di sana ada minus dan kalau kita melihat tidak ada alat transportasi juga yang dilaporkan," sambungnya.Wahyudin Moridu terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2025. Laporan itu merupakan laporan periodik tahun 2024 sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.Dalam laporan tersebut, Wahyudin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 198 juta. Asetnya berupa tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp 180 juta dengan status warisan serta kas setara Rp 18 juta.Data LHKPN Wahyudin Moridu. Foto: KPKWahyudin tercatat tidak memiliki kendaraan. Baik motor maupun mobil. Namun, ia tercatat memiliki utang mencapai Rp 200 juta. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan Wahyudin yakni minus Rp 2 juta."Nah tentu ini juga menjadi perhatian kami untuk mengecek apakah LHKPN yang dilaporkan tersebut sudah benar dan lengkap atau belum. Jangan sampai seorang penyelenggara negara ini hanya melaporkan secara formalitas. Tidak memperhatikan kelengkapan dan kebenaran dari apa yang disampaikan melalui LHKPN-nya," papar Budi.Wahyudin belum berkomentar mengenai isi harta kekayaannya itu. Namun, ia sudah menyampaikan klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan dalam videonya yang viral.Wahyudi Moridu, anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, didampingi istrinya minta maaf atas videonya soal merampok uang negara. Foto: INstagram/@wahyumoriduPernyataan itu disampaikannya lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @wahyumoridu, pada Jumat (19/9) kemarin. Dalam video itu, ia tampak didampingi istrinya, Megawati Nusi."Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," kata Wahyudin.Saat diklarifikasi secara langsung oleh BK DPRD Gorontalo, Wahyudin juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut.Selain itu, sebelumnya Wahyudin juga mengaku tengah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hari dan berlanjut hingga pagi hari.Bahkan, ia juga mengakui ada botol kemasan minuman beralkohol di dalam mobilnya saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo bersama teman wanitanya.Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Wahyudin mengaku dirinya memang mengucapkan kalimat tersebut. Namun, Wahyudin ngaku tak sadar ucapannya itu direkam hingga kemudian beredar luas."WM [Wahyudin Moridu] mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya," ujar Fikram kepada wartawan, di Gorontalo, dikutip dari Antara, Sabtu (20/9).