Kuota Impor Tekstil Tuai Polemik, Industri Sambut Positif Sikap Menkeu Purbaya

Wait 5 sec.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi pernyataan sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal impor ilegal.Purbaya menyebut, pemerintah bakal mulai membereskan impor ilegal melalui penyelundupan di pelabuhan. Pasalnya, banjir impor ilegal terus merugikan industri dalam negeri.Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wiraswasta mengatakan, sikap Purbaya memberi harapan baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang selama ini dirugikan."Sudah lebih dari tiga tahun kami mendorong agenda ini. Produsen dalam negeri hampir putus asa karena usulan pemberantasan penyelundupan selalu kandas, bahkan diduga melibatkan oknum pejabat dan politisi," kata Redam dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Senin, 22 September.Dia mengungkapkan, catatan trademap.org, sekitar 1,5-2 miliar dolar AS impor TPT dari China tak tercatat di Bea Cukai setiap tahun, setara dengan 28.000 kontainer barang impor ilegal.Redma mengatakan, pernyataan Menkeu Purbaya memberikan titik terang bagi permasalahan tersebut.Keresahan berikutnya adalah kuota impor yang menurut Redma masih terlalu tinggi. Saat ini, APSyFI tengah intens berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait perhitungannya agar tidak mematikan produsen lokal.Di sisi lain, langkah tersebut masih diragukan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Direktur Eksekutif KAHMI Agus Riyanto pesimistis Kemenperin akan menurunkan kuota impor. Pasalnya, kata dia, ada dugaan mafia impor di lembaga negara tersebut.Menurut dia, oknum pejabat kerap berdalih produsen dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan. Padahal, realitanya banyak perusahaan tutup dan merumahkan karyawan akibat kuota impor tinggi.Dia bilang, praktik tersebut sudah berlangsung lebih dari lima tahun dan melibatkan jaringan kuat di internal Kemenperin. Agus meminta, aparat penegak hukum turun tangan serta mendesak Presiden Prabowo untuk melanjutkan agenda bersih-bersih birokrasi."Kalau menterinya tidak mau ikut membereskan, sekalian saja dibersihkan juga," tegas Agus.Adapun keresahan serupa juga disampaikan Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi Tekstil–Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB).IPKB bahkan meminta kuota impor pakaian jadi dibatasi maksimal 50.000 ton per tahun, mengingat kapasitas produksi garmen nasional sudah mencapai 2,8 juta ton.