Komjen Chryshnanda Bicara Tujuan Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Wait 5 sec.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Foto: PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, mengatakan reformasi Polri tak hanya menyangkut struktur birokrasi. Tapi juga nilai moral, kemanusiaan, serta keterbukaan. Polri akan berupaya memperbaiki masa lalu demi menyiapkan masa depan yang lebih baik."Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (23/9).Chryshnanda menambahkan, penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri dalam penanganan suatu perkara mesti dilakukan secara beradab. Dengan demikian, diharapkan polisi tak hanya memberi hukuman."Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab," ucap dia."Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan," lanjut dia.Dalam tim reformasi yang dibentuk itu, terdapat 52 perwira tinggi dan menengah. Sigit bertindak sebagai pelindung dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, jadi penasihat. Sedangkan, Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk sebagai ketua tim.