Pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan bersama para pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.MANADO - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano, Stephano Liuw, mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih ikut dalam program jaminan sosial.Dalam agenda pengenalan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Minahasa, Stephano menyebut jika setiap koperasi memiliki delapan pengurus yang perlu mendapatkan perlindungan selama bekerja."Perlindungan bagi tenaga kerja itu sangat penting. Kami mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Stephano.Pihaknya menawarkan agar para pengurus koperasi didaftarkan ke dalam dua program utama, yakni Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).Dengan adanya dua manfaat perlindungan tersebut, Stephano menilai akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengurus koperasi merah putih dalam menjalankan tugas kerjanya.Ia pun berharap bila koperasi merah putih telah berkembang, nantinya manfaat perlindungan dapat ditingkatkan dengan penambahan program Jaminan Hari Tua (JHT).“Dengan ikut JHT, para pengurus bisa menikmati manfaatnya ketika masa kepengurusan berakhir. Masa jabatan pengurus Koperasi Merah Putih adalah enam tahun, sehingga program ini akan sangat bermanfaat,” ujarnya.“Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, sebagai bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat,” katanya lagi.