Polda Riau Kalah di Praperadilan soal Sita Aset Muflihun, Penyidik Harus Lakukan Ini

Wait 5 sec.

JPNN.com, PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Muflihun terkait penyitaan aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam oleh Polda Riau.