Purbaya Kritik Serapan Anggaran MBG Rendah, Ini Jawaban Kepala BGN

Wait 5 sec.

Rapat perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Banggar DPR RI, Kamis (18/9/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanSerapan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rendah sempat disoroti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Merespons itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) optimistis serapan bisa capai Rp 20 triliun pada November nanti.Sebelumnya, Purbaya akan mempercepat belanja pemerintah yang masih lambat, terutama untuk program MBG yang dikeluhkan banyak pihak.“Kita targetkan di bulan Oktober sudah akan ada sekitar 20 ribu SPPG sehingga di November itu sudah Rp 20 triliun sendiri (serapannya). Sehingga penyerapan itu di ujung akan sangat besar. Bukan diada-adakan, tetapi karena SPPG-nya bertambah,” kata Dadan ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Kamis (18/9).Menurut Dadan, penyerapan anggaran di BGN identik dengan jumlah penerima manfaat. Semakin besar penerima manfaat maka akan berkorelasi positif pada anggaran. Hal tersebut juga tidak terlepas dengan jumlah SPPG yang ada.“Saya tadi menjelaskan mesin penyerapan anggaran di BGN yaitu adalah jumlah SPPG. Satu SPPG berdiri satu hari, maka Rp 1 miliar satu bulan akan terserap,” ujarnya.“Kita kenapa lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan. Januari itu kan hanya 190 SPPG, itu penyerapannya berapa? Hanya Rp 190 miliar. Tapi hari ini sudah 8.344 (SPPG), ini sudah Rp 8,3 triliun,” lanjutnya.Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Sebelumnya, Purbaya juga meminta Dadan untuk mengumumkan realisasi anggaran kepada publik setiap satu bulan sekali. Jika penyerapannya buruk, dia meminta Dadan menjelaskannya langsung ke publik.Selain MBG, Purbaya juga akan menyisir kembali program pemerintah lain yang realisasi anggarannya rendah dari alokasi yang telah ditetapkan. Saat ini, dia belum melihat dengan detail.Purbaya juga memastikan terus mengawasi secara rutin agar anggaran yang sudah digelontorkan tersebut diserap dengan semestinya. Fungsi ini sebelumnya pernah dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).