Harga Daging Ayam Masih di Bawah Acuan Rp40.000 per Kg

Wait 5 sec.

Harga daging ayam ras di pasaran dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. (Foto: Dok. Bapanas)JAKARTA – Harga daging ayam ras di pasaran dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. Tetapi, masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yakni Rp40.000 per kilogram (kg). Harga daging ayam sendiri ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 16 September 2025, harga rata-rata nasional daging ayam ras di tingkat konsumen sebesar Rp38.050 per kilogram (kg), masih berada di bawah HAP sebesar Rp 40.000 per kg. “Jadi kenaikan yang terjadi masih dalam koridor harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini kita harapkan agar memberi ruang yang adil bagi peternak sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Rabu, 17 September. Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga yang diterima petani unggas cenderung mengalami penurunan. Sejak awal 2025 berada di level 120,58 dan memuncak di Maret 2025 dengan 122,53. Namun sampai Agustus 2025 menurun hingga 119,95. Menurut Arief, saat ini sangat penting menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak di hulu dan keterjangkauan harga bagi masyarakat di hilir. “Kita tentunya perlu memastikan bahwa peternak mendapatkan harga yang wajar agar mereka terus bisa berproduksi, sekaligus menjaga agar konsumen mendapatkan harga yang terjangkau. Jadi keseimbangan hulu hilir ini yang harus dijaga,” kata Arief.  Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengatakan harga ayam di tingkat peternak dalam beberapa bulan terakhir cenderung rendah di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.Padahal, kata Ketut, HAP di tingkat produsen yang ditetapkan pemerintah sesuai Perbadan 6 tahun 2024 sebesar Rp25.000 per kg.“Dengan kondisi itu, kenaikan di tingkat hilir perlu didorong sesuai HAP, supaya peternak di hulu juga mendapatkan harga yang wajar. Prinsipnya, keseimbangan hulu dan hilir ini penting untuk terus dioptimalkan,” ucap Ketut.