Buntut ditetapkan oknum prajurit Kopassus yakni Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP menimbulkan persepsi buruk bagi institusi TNI. Sebab, publik memandang prajurit bisa dibayar untuk melakukan tindakan kriminal.