Velfire bernopol B 1185 ZF ditegur karena memakai strobo. Foto: TMC Polda MetroFenomena penggunaan lampu strobo ilegal kembali jadi sorotan setelah muncul gerakan ‘Tot Tot Wuk Wuk’ ramai di media sosial. Gerakan ini lahir sebagai bentuk keresahan terhadap maraknya kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirene tanpa izin, yang kerap memaksa pengguna jalan lain menepi dengan cara arogan.Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menegaskan bahwa penggunaan strobo secara ilegal punya dampak buruk, lebih dari sekadar mengganggu kenyamanan berkendara. Menurutnya, salah satu efek yang paling nyata adalah munculnya kecemasan berlebih pada pengendara lain.Stiker gerakan Stop Sirene dan Strobo di Jalan. Foto: Dok. Istimewa“Banyak kasus, ketika strobo dinyalakan oleh orang yang berhak ataupun tidak berhak, para pengguna jalan itu langsung mengalami kondisi kecemasan. Nah, saat cemas, orang jadi mudah panik. Saat panik, kemampuan kognitifnya menurun,” buka Jusri kepada kumparan, Jumat (19/9/2025).Dampak dari kondisi panik ini bisa sangat berbahaya. Jusri mencontohkan, pengemudi yang kaget bisa salah mengambil keputusan saat mengemudi. Ada yang tiba-tiba menepi sampai naik ke trotoar, bahkan ada yang justru ikut terseret ke dalam rombongan kendaraan pengguna strobo.“Saya sering lihat ibu-ibu, karena panik malah ngegas terus, akhirnya masuk ke dalam rombongan itu. Ujung-ujungnya bisa ada tindak kekerasan atau intimidasi dari oknum pengawal lantaran masuk ke rombongan,” tambahnya.Lampu Strobo Foto: ShutterStockTak jarang, situasi ini berakhir tragis. Ada pengendara yang sampai terjatuh, menabrak pembatas jalan, hingga mengalami kecelakaan. Semua ini terjadi karena intimidasi visual maupun suara dari strobo dan sirene yang digunakan secara sembarangan.Selain memicu kecelakaan, Jusri juga menyoroti dampak lain yang jarang dibahas, yakni terciptanya kemacetan tanpa sebab jelas atau yang dikenal dengan istilah phantom traffic jam. Fenomena ini terjadi ketika laju lalu lintas terganggu karena perlambatan mendadak akibat strobo.“Bayangkan di jalan tol, sebenarnya kondisi normal, tapi tiba-tiba ada kendaraan dengan lampu strobo melintas. Secara spontan orang menepi, melambat, atau bereaksi panik. Walaupun perlambatannya hanya sebentar, itu bisa menimbulkan antrean panjang yang ujung-ujungnya jadi macet parah,” jelas Jusri.Kendaraan berotator melintasi Tol Dalam Kota di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanEfek berantai dari kemacetan ini tidak bisa dianggap sepele. Dari sisi produktivitas, keterlambatan akibat kemacetan akan memengaruhi waktu, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat.“Kalau dilihat dari udara, misalnya pakai drone, sebenarnya lalu lintas itu lancar. Tapi gara-gara satu kendaraan dengan strobo, timbul kemacetan yang tidak perlu,” tegasnya.Gerakan ‘Tot Tot Wuk Wuk’ sendiri muncul sebagai bentuk kritik sosial terhadap arogansi pengguna lampu strobo ilegal di jalan raya. Kampanye ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan.Kendaraan berotator melintasi Tol Dalam Kota di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPada akhirnya, Jusri mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus digunakan dengan etika dan aturan yang jelas. Penggunaan strobo dan sirene sudah diatur ketat dalam undang-undang, dan tidak boleh dipakai sembarangan.“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi bisa mengancam keselamatan banyak orang,” pungkasnya.