Ketua Tim Pelaksana SE2026 Sulut, Royke Rawung.MANADO - Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2026 mendatang. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sudah mulai mensosialisasikan penyelenggaraan sensus tersebut.Ketua Tim Pelaksana SE2026 Sulut, Royke Rawung, menjelaskan jika sensus ini menjadi yang kelima semenjak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986."Adapun tujuan Sensus Ekonomi 2026 ini menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional," kata Royke.Lebih lanjut, Royke mengatakan pada sensus ini, akan disediakan informasi terkait struktur ekonomi, kemudian karakteristik usaha dan ekonomi digital serta ekonomi lingkungan.Sementara untuk isu-isu penting yang akan dijawab pada SE2026 ini menurut Royke, seperti daya saing usaha, peta perekonomian wilayah baik dari sisi level maupun struktur ekonomi, UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional."Juga penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, serta persoalan dunia usaha yang bertujuan untuk merencanakan strategi pengembangan usahanya termasuk mencari peluang usaha baru dan target pasar," kata Royke kembali.Berikut cakupan lapangan usaha yang akan dilakukan sensus:Pertambangan dan PenggalianIndustri PengolahanPengadaan Listrik, Gas, UapTreatment Air & Air Limbah, Treatment & Pemulihan Material Sampah, Aktivitas RemediasiKonstruksiPerdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda MotorPengangkutan dan PergudanganPenyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan MinumInformasi dan KomunikasiAktivitas Keuangan dan AsuransiReal EstatAktivitas Profesional, Ilmiah, dan TeknisAktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen PerjalananPendidikanAktivitas Kesehatan Manusia, dan Aktivitas SosialKesenian, Hiburan, dan RekreasiAktivitas Jasa LainnyaAktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional LainnyaSementara ada tiga lapangan usaha yang tak akan disensus yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, kemudian Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, serta Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Jasa Oleh Rumah Tangga."Khusus untuk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, karena sudah dilakukan saat Sensus Pertanian," ujar Royke kembali.