Ilustrasi polisi. Foto: ShutterstockAKP N, Kapolsek Brangsong di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (19/9) dini hari.Atas tindakan tersebut, si Kapolsek yang berpangkat AKP itu diamankan oleh Propam Polres Kendal, guna pemeriksaan lebih lanjut.N diduga melakukan tindakan tidak terpuji kala menginap di rumah seorang janda bernama ES tanpa izin dari lingkungan sekitar.Warga Tunggulsari sebenarnya juga sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh N. Namun, mereka belum memiliki cukup bukti kuat untuk menggerebek Perwira Polri tersebut. Akhirnya, pada Jumat (19/9) dini hari, warga Tunggulsari telah mengintai dan mengawasi langkahnya. Ia lalu digerebek dan ditangkap basah di rumah ES pada pukul 04.30 WIB.Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan, AKP N telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut."Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut," kata AKBP Hendry, Sabtu (20/9).Tak berhenti di situ, lanjut Hendry, N juga juga sudah dinonaktifkan dari Kapolsek Brangsong dan digantikan oleh perwira lain sebagai Pelaksana tugas (Plt). Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kondusifitas masyarakat tetap terjaga."Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar," ucapnya.Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini. Masyarakat tetap dapat datang ke Polsek Brangsong untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya.