Ilustrasi pengawalan rombongan VVIP (ANTARA)JAKARTA - Gerakan publik yang marak di media sosial bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” terkait penggunaan sirene dan strobo oleh iring-iringan kendaraan mendapat tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.Prasetyo meminta para pejabat publik memperhatikan kepatutan dalam menggunakan sirene di jalan raya agar tidak melebihi batas kewajaran.Meski ada aturan yang memperbolehkan penggunaan sirene untuk efektivitas waktu dalam kondisi tertentu, ia menekankan penggunaannya tetap harus menjaga ketertiban umum."Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," kata Prasetyo Sabtu 20 September."Lebih dari pada itu, kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," ucap Prasetyo.Prasetyo menambahkan, Kementerian Sekretariat Negara terus mendorong kepatutan demi menghargai pengguna jalan lain.Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang disebut kerap memberikan teladan dengan ikut terjebak macet maupun berhenti di lampu merah jika tidak dalam kondisi mendesak"Saudara-saudara perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu," kata Prasetyo.Sebelumnya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul dari keresahan masyarakat pengguna jalan terhadap perilaku sebagian pejabat publik yang dianggap berlebihan dalam menggunakan lampu strobo di jalan umum.Jagat media sosial kemudian dipenuhi ajakan agar pengguna jalan tidak memberikan prioritas kepada kendaraan berstiker pejabat, melainkan hanya kepada ambulans dan mobil pemadam kebakaran.