Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ibu kota politik tahun 2028. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.