Penjelasan Polda Metro soal Delpredo dkk Sulit Dijenguk di Rutan: Ada Aturannya

Wait 5 sec.

Direktorat Reserse Kriminal Umum menggelar konferensi pers penemuan dua orang hilang pasca-demo sejak akhir Agustus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPolda Metro Jaya mengatakan, tidak ada upaya untuk mempersulit keluarga maupun pihak lain yang ingin membesuk para aktivis yang kini tengah ditahan di rutan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kunjungan dan jam besuk tetap mengikuti aturan yang berlaku.“Ada aturannya, ada aturannya, ada,” jawab Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9).Aturan yang dimaksud, lanjut Ade Ary, terkait tata cara dan jam besuk yang sudah ditentukan. Saat ditanya apakah ada pembatasan jam besuk, Ade Ary menekankan hal itu bukanlah pembatasan.“Bukan tidak dibatasi, ada aturannya, ada waktunya," kata Ade.Magda Antista (59), ibunda Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, usai menjenguk putranya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDengan demikian, polisi membantah adanya kesulitan menjenguk Delpedro.“Tidak, tidak ada, tidak ada kesulitan,” kata Ade Ary.Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam akses terhadap tahanan.“Kalau keterbukaan itu kan sebetulnya sudah menjadi prinsip dasar ya, semua orang yang ditahan dengan status sebagai tersangka, bahkan terdakwa, itu kan diberi akses hukum. Saya kira kepolisian tentu memberikan kesempatan itu,” ujar Munafrizal saat diwawancara usai konferensi pers di Polda Metro Jaya.Ia menambahkan, akses membesuk harus dipastikan agar hak asasi para tahanan tetap terjaga.“Ya, prinsipnya kemudahan akses itu harus diberikan, karena itu juga bagian dari hak asasi. Tapi itu pastinya nanti saya akan komunikasi, koordinasikan dengan Polda Metro Jaya untuk mendorong kemudahan itu," jelasnya.Keluarga Aktivis Merasa Dipersulit MembesukIbunda Del Pedro, Magda Antista Menangis saat menjenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanSebelumnya, keluarga Syahdan menyebut bahwa mereka merasa dipersulit saat ingin membesuk admin Gejayan Memanggil tersebut di rutan Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Sizigia Pikhansa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/9)."Keluarga dan pendamping hukum dilarang dan dibuat susah untuk mengunjungi Syahdan. Itu juga membuat psikis Syahdan terganggu, maksudnya dia tidak bisa mendapatkan pendampingan secara emosional atau psikologis juga. Karena, dia merasa, tidak mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum atau keluarganya," jelasnya."Padahal, semua sedang bekerja keras di luar. Tapi memang akses untuk bertemu Syahdan dihalang-halangi," sambungnya.Suasana saat Magda Antista (59), ibunda Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, usai menjenguk putranya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSyahdan sendiri sudah melakukan mogok makan sejak tanggal 11 September lalu sebagai bentuk protes atas penangkapan seluruh aktivis."Update terkini, sejak 11 September Syahdan sudah mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan-penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan," ungkap Sizigia.Hal yang sama juga disampaikan kakak Direktur Lokataru Delpredo Marhaen, Delpiero Helgelian. "Baru hari ini lagi kami dipersulit untuk masuk, harus ada izin dari penyidik,” ucapnya di kesempatan yang sama.Ia mengatakan, Delpredo dalam kondisi sehat di dalam rutan, meski berat badannya turun."Lalu, ada pesan yang disampaikan oleh Delpedro. Yang bisa dia lakukan di dalam hanya membaca, bahkan untuk menulis pun susah. Dia tidak mendapatkan akses untuk menulis. Sedangkan, dia juga ingin menyelesaikan tesisnya. Jadi, besar harapannya dia bisa menulis di dalam," jelas Delpiero."Delpedro juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kawan-kawan yang telah bersolidaritas dan peduli atas kasus ini," ucapnya.