Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (ANTARA)GOWA - Satreskrim Polres Gowa menahan seorang tersangka pelaku tambang mineral dan galian C ilegal di Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan."Pelaku satu orang. Kami amankan terkait dugaan melakukan penambangan ilegal di Kecamatan Bajeng. Barang bukti diamankan satu unit ekskavator, dan satu unit truk angkut, semua sudah dipasang garis polisi," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dikutip ANTARA, Senin 22 September.Kapolres menjelaskan ada empat orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.Terkait dengan adanya penambahan tersangka, kata dia, sampai saat ini sudah ada yang ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan proses melalui berita acara pemeriksaan."Kita sudah jadikan tersangka satu orang inisial IM, kapasitasnya selaku pengelola, sudah ditahan. Terkait nanti berapa lama dan lain sebagainya (tersangka baru), nanti hasil dari pemeriksaan, karena baru kami amankan," paparnya.Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar menambahkan, pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut menindaklanjuti laporan serta pemberitaan dari media maupun informasi media sosial sehingga dilaksanakan penindakan.Seluruh barang bukti dugaan tindak pidana tersebut seperti truk angkut dan alat berat sudah disita. Selanjutnya, berkas perkara segera di proses dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Gowa untuk disidangkan di pengadilanTerkait pengungkapan kasus tambang ilegal di Bajeng, satu orang ditetapkan tersangka inisial IM. Hal ini sesuai fakta dikumpulkan dari empat orang saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka lain.Untuk kasus di tambang ilegal wilayah Bajeng sudah naik ke penyidikan. Sedangkan tambang ilegal di Kecamatan Bontonompo, sejauh ini masih dalam proses penyelidikan apakah lokasinya legal atau ilegal."Tersangka pengelola tambang ilegal di Kecamatan Bajeng inisial IM. Pasal yang kami terapkan pasal 158 Undang-undang tentang Minerba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp100 miliar," katanya.