BAZNAS Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Program Perlindungan Pekerja Rentan

Wait 5 sec.

Jumlah ini setara 10 persen dari 27 juta pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menjadi kelanjutan kolaborasi yang telah berjalan sejak 2018. Deputi 1 BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta menyebut program ini lahir dari kepedulian terhadap pekerja informal yang rentan sakit, kehilangan penghasilan, dan tidak memiliki perlindungan.Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menambahkan, pekerja informal berjumlah besar dan sangat membutuhkan dukungan karena penghasilan mereka tidak cukup untuk membayar iuran. Hingga kini, manfaat program telah menyalurkan lebih dari Rp1,3 triliun santunan, biaya pengobatan, dan beasiswa bagi anak pekerja rentan.