Truk ditilang karena melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. | Foto: Dok IstimewaLampung Geh, Metro - Beredar video viral seorang supir truk mengamuk tak terima ditilang Polisi. Pria yang belum diketahui identitasnya itu berdalih sedang kesasar saat melintas.Dalam video berdurasi 44 detik yang diterima Lampung Geh, peristiwa itu terjadi di bundaran Jalan Jenderal Sudirman, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung."Simpang Metro, orang kesasar ditilang, ini tilangannya , bukan diarahkan. Ini orang yang nangkep nih, udah hebat kali Polisi, ini simpang bundaran Metro, bukan diarahkan ini, malah ditilang. Dari Bengkulu saya bukan dari sini, bukan sengaja melanggar," ucap perekam.Menanggapi video itu, Kasatlantas Polres Metro, AKP Farid Riyanto membantah kejadian itu. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9) pagi.Ia menyebutkan, penilang itu dilakukan karena sopir truk terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan memasuki kawasan perkotaan yang memang terlarang untuk kendaraan berat.Pelanggaran itu terekam CCTV. Dalam video itu, terlihat truk Fuso tersebut melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Metro, pada 19 September 2025 pukul 10.14 WIB."Anggota patroli sedang memantau situasi lalu lintas di sekitar Tugu Pena. Tiba-tiba ada truk Fuso melintas, kemudian diberhentikan dan diarahkan ke pos untuk menghindari kemacetan," katanya.Menurut Farid, sebelum tindakan penilangan, petugas sudah memberikan penjelasan kepada sopir terkait larangan kendaraan bertonase besar masuk ke wilayah Kota Metro."Untuk kendaraan truk Fuso dengan tonase di atas 5 ton tidak diperbolehkan masuk ke dalam kota sepanjang waktu," pungkasnya. (Yul/Put)