Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Banjarmasin Barat

Wait 5 sec.

Tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Barat usia menangkap pelaku pembunuhan bermotifkan cinta segitiga di Banjarmasin, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/Gunawan Wibisono)BANJARMASIN – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Resmob Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku pembunuhan berinisial YP (25) yang diduga bermotif asmara cinta segitiga. YP, warga Jalan Tanjung Berkat Ujung RT18 Kelurahan Teluk Tiram, dibekuk setelah polisi lebih dulu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga.  “Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk menyerahkan pelaku,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir di Banjarmasin, Antara, Minggu, 21 September.  Chaidir menjelaskan YP ditangkap pada Minggu dini hari di Jalan A Yani Km 3,5 Kelurahan Kebun Bunga. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.  “Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan YP sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat Pasal 338 KUHPidana,” ujarnya. Berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan itu terjadi pada Jumat malam di Jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT18 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat. Saat itu YP sedang bersama kekasihnya berinisial PU, kemudian bertemu korban MH (28) yang merupakan mantan pacar PU. Pertemuan itu berujung perkelahian dengan senjata tajam. Korban lebih dulu terkena tusukan pada bagian dada. Setelah terluka, korban berteriak memanggil saksi, sementara YP kabur meninggalkan lokasi. Saksi lalu membawa korban ke rumah sakit dengan cara memberhentikan mobil pengguna jalan. Namun saat tiba di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.  “Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka tebasan di kepala sebelah kiri, dan satu luka sayatan di bahu sebelah kanan,” tutur Chaidir.