MH (45) mencuri sepeda motor di CW Space Pontianak. Foto: Dok. IstimewaHi!Pontianak - Nekat karena tergoda, seorang pemulung berinisial MH (45) mencuri sepeda motor yang terparkir di kawasan CW Space, Jalan MT Haryono, Pontianak. Aksi kriminal itu berakhir cepat setelah Resmob Polda Kalbar membekuk pelaku di Kampung Beting, tak lama usai motor hasil curian dibawa kabur.Laporan dari warga diterima sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian tim langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan awal.Hanya berselang satu jam, tepat pukul 13.00 WIB, identitas pelaku berhasil dikantongi. Petugas kemudian melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Kampung Dalam Beting.MH, seorang pemulung yang mencuri motor di CW Space. Foto: Dok. Istimewa“Begitu mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Kampung Dalam Beting. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Minggu, 14 Desember 2025.Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat kejadian, MH mengaku sedang memulung barang-barang bekas di sekitar lokasi sebelum akhirnya tergoda melihat sepeda motor yang terparkir dan nekat membawanya kabur.“Pelaku mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan secara spontan karena tergoda melihat kendaraan dalam keadaan terparkir,” tambahnya.Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor honda Supra X warna hitam Merah,” pungkasnya.