Peneliti ISESS Nilai Peraturan Polri 10/2025 Berpotensi Langgar UU Polri dan UU ASN

Wait 5 sec.

Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.