Aturan Baru Kapolri Bolehkan Polisi Aktif Isi Jabatan 17 Kementerian Jadi Polemik, Ini Kata Pengamat Intelijen

Wait 5 sec.

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menanggapi terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, yang memberikan ruang polisi aktif menduduki jabatan di 17 Kementerian/Lembaga.