IslamTimes - Majelis banding Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menolak salah satu tantangan hukum "Zionis Israel" yang berupaya memblokir investigasi terhadap tindakannya dalam perang genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza, yang merupakan pukulan telak bagi upaya "Zionis Israel" untuk menggagalkan kasus tersebut.