Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proses penegakan hukum di wilayahnya. APN juga diduga memotong anggaran operasional untuk kepentingan pribadi.