Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), di kediaman Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai kebijakan penghentian sementara atau moratorium izin pembangunan perumahan di wilayah Jawa Barat.Menurut pria yang akrab dipanggil KDM ini, pemerintah tidak ingin pembangunan rumah terus dilakukan tanpa penataan yang baik, terutama di daerah rawan bencana. "Kalau ada kawasan industri rumah vertikalnya tidak usah di luar kawasan, di dalam kawasan. Nanti kan saya akan ngomong dengan seluruh pengelola kawasan industri. Kan pertumbuhan penduduk yang jumlah besar itu ketika ada kawasan," kata dia di kediaman Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta Pusat, Kamis (25/12) malam.Dedi memberikan contoh kondisi banjir yang terjadi di Kota Cirebon saat ini. Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir adalah habisnya ruang terbuka hijau.Sebelumnya, KDM menegaskan pentingnya lahan terbuka hijau di wilayah Bandung Raya yang rawan bencana. Ia mengatakan izin-izin perumahan yang sudah diproses harus ditunda terlebih dahulu untuk evaluasi tata ruang.“Dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan,” kata Dedi usai Rakor Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Selasa (9/12).