Konferensi Pers Pemulangan 9 WNI dari Kamboja di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanBareskrim Polri mengungkap masih ada sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dan diduga bekerja di jaringan online scam. Informasi itu diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, pemulangan WNI tersebut tidak mudah. Ia menceritakan saat sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dipulangkan membutuhkan koordinasi lintas instansi.“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Karena tidak mudah, tentunya di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 orang, menurut informasi dari kedutaan,” kata Irhamni saat konferensi pers pemulangan sembilan WNI di Bareskrim Polri, Jumat (26/12).Irhamni menjelaskan bahwa 600 WNI tersebut tidak seluruhnya berada di satu perusahaan yang sama dengan sembilan korban yang telah dipulangkan. Para WNI itu tersebar di beberapa tim dan lokasi berbeda.“Kemudian 600 orang yang masih di sana ini kurang lebih, ada satu dari saudara kita yang hadir di sini itu bergabung dengan 40 orang warga negara kita. Ada satunya lagi 30 orang. Jadi total kurang lebih 600 orang itu ada yang satu tim juga, tetapi tim-tim yang lain juga banyak di sana,” ujarnya.Sejumlah WNI di Kamboja kabur dari sindikat online scam. Foto: Instagram/ @indonesiainphnompenhIa menambahkan, jaringan yang mempekerjakan para WNI tersebut dikendalikan oleh pihak asing.“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China. Tidak dari warga lokal Kamboja,” kata Irhamni.Ke depan, Polri berharap data mengenai sekitar 600 WNI itu dapat dihimpun secara lengkap, mulai dari asal daerah, kondisi, hingga lokasi dan jenis pekerjaan mereka di Kamboja.“Harapannya ke depan, data 600 orang itu lengkap. Dari mana asalnya, bagaimana kondisinya di sana, kemudian bekerja di mana, lengkap sekali,” ujarnya.Irhamni menyebut Polri akan mengupayakan koordinasi lanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan di dalam negeri.“Mungkin ke depan, atas izin ataupun perintah pimpinan, kami upayakan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Indonesia juga, seperti Direktorat TPPO, kemudian Hubinter, kemudian BP2MI, dan sebagainya,” katanya.Ia pun meminta dukungan semua pihak agar upaya lanjutan penanganan ratusan WNI tersebut dapat berjalan optimal.“Oleh sebab itu, mohon dukungan dari semua pihak yang ada, sehingga kami bisa melaksanakan lanjutan dari sembilan orang ini. Kurang lebih 600 orang masih ada di sana,” tutur Irhamni.Selain penegakan hukum, Irhamni menekankan pentingnya langkah pencegahan dan peran aktif aparat penegak hukum setempat. Polri telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Luar Negeri untuk mendorong penegakan hukum di Kamboja.“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menlu tadi juga untuk mendorong penegak hukum Kamboja, Kepolisian Kamboja, melakukan penegakan hukum di sana, sehingga nanti kami tinggal melakukan penegakan hukum kepada pihak yang merekrut di Indonesianya,” kata Irhamni.Menurutnya, sinergi lintas negara menjadi kunci dalam memberantas TPPO dan kejahatan online scam.“Jadi saling bersinergi, sehingga tindak pidana perdagangan orang ataupun online scam bisa diberantas di wilayah Kamboja, dan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia juga tidak berangkat ke sana,” pungkas Irhamni.Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI bersama Bareskrim Polri dan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja pada Jumat (26/12).Para korban diduga disiksa dan dipaksa bekerja sebagai pelaku online scam. Tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke KBRI.