Gagal Banding dalam Kasus Kekerasan Seksual, Taeil Eks NCT Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Mantan anggota boy group K-pop NCT, Taeil, dijatuhi hukuman penjara selama tiga setengah tahun terkait kasus kekerasan seksual setelah Mahkamah Agung Korea Selatan menolak permohonan banding yang diajukannya.