Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Foto: Dok. KemenparKementerian Pariwisata (Kemenpar) memastikan bahwa mereka melakukan pendampingan dan koordinasi intensif pasca-tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Jumat (26/2).Dalam insiden itu, terdapat empat Warga Negara Spanyol yang hingga kini belum ditemukan, dan dicurigai terjebak di dalam kamar. Salah satunya adalah Fernando Martin Careras, pelatih sepak bola Wanita Valencia FC.Dilansir keterangan resminya, Kemenpar telah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kementerian Luar Negeri, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo, hingga Kedutaan Besar Kerajaan Spanyol di Jakarta.Proses pencarian dan evakuasi kapal KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT. Foto: Dok. SAR MaumereMenteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan bahwa Kemenpar telah mengirim Staf Ahli Menteri untuk memantau proses pencarian ini."Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri, serta pejabat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo untuk secara langsung memantau, dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di Lapangan," ujar Widiyanti.Lebih lanjut, Widiyanti mengatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk menyampaikan ungkapan empati dan duka cita yang mendalam, sekaligus menawarkan dukungan dan bantuan yang diperlukan dalam penanganan pasca-kejadian.Proses pencarian dan evakuasi kapal KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT. Foto: Dok. SAR Maumere"Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya, serta profesional tim penyelamat Indonesia," tutur Widiyanti."Fokus bersama saat ini adalah memaksimalkan pencarian terhadap korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang," lanjutnya.Sementara itu, sebagai Langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Larangan ini diberlakukan terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.