Amelia menyoroti posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terikat pada blok geopolitik tertentu, yang memberikan peluang untuk menegaskan kepemimpinan yang mengedepankan dialog dan kerja sama multilateral. Namun, ia mengingatkan bahwa pencalonan ini harus diiringi dengan komitmen nyata di dalam negeri, termasuk melalui kebijakan yang selaras dengan standar HAM internasional, pelaporan transparan, dan kerja sama dengan lembaga pengawas nasional.Menurutnya, pencalonan ini bukan sekadar prestise diplomatik, melainkan peluang strategis bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam memperkuat tata kelola HAM internasional yang konstruktif dan berbasis penghormatan universal terhadap martabat manusia. Kritik publik, tegasnya, harus dipandang sebagai bagian penting dari ekosistem demokrasi yang mengingatkan komitmen HAM agar tidak hanya terbatas pada diplomasi luar negeri.