JPNN.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta menyatakan belum dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).