Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Wait 5 sec.

Jaksa Agung menegaskan, dana sebesar Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.