Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 T yang Diserahkan kepada Presiden Bukan Duit Pinjaman

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa uang Rp 6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman.