Dishub Manado Tegaskan Belum Mengeluarkan Izin untuk Angkutan Bajaj

Wait 5 sec.

Bajaj Maxride.MANADO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado menegaskan jika pihaknya belum mengeluarkan izin apa pun untuk moda transportasi angkutan Bajaj di wilayah mereka.Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kota Manado, Jeffry Worang, merespons pemberitaan mengenai Bajaj Maxride yang bakal mulai melayani lima kecamatan, yaitu Malalayang, Mapanget, Singkil, Tuminting, dan Wanea.“Kalau kami dari Dinas Perhubungan Kota Manado tidak mengeluarkan izin,” kata Jefry tegas.Sementara itu, Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, menilai warga kota Manado belum memerlukan tambahan moda transportasi baru.Sebab, saat ini kota Manado telah memiliki mikrolet dan Bus Trans Manado yang telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.“Kita perlu lihat apakah Bajaj ini diperlukan, karena modernisasi transportasi tidak boleh saling membunuh melainkan harus saling terhubung,” ujar Ferdinand.Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan jika kehadiran moda transportasi baru seharusnya juga memberikan manfaat lebih bagi daerah, bukannya bersinggungan dengan moda transportasi yang terlebih dahulu ada.“Soal Bajaj ini nanti saya akan coba dari Komisi I ada upaya sidak. Kita juga perlu melihat potensi PAD-nya ke Kota Manado,” kata Ferdinand kembali.