Uang Hasil Rampasan Korupsi Dinilai tak Perlu Dipajang, Merepotkan dan Berisiko

Wait 5 sec.

MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.