Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen Rico Sirait menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait kontrak pengadaan 12 unit helikopter tersebut belum dapat disebut sebagai pembelian atau kontrak resmi. Menurutnya, hingga saat ini Kemhan masih berada pada tahap awal penjajakan dan evaluasi teknis terhadap platform helikopter yang dimaksud.Rico menjelaskan, proses evaluasi meliputi uji kesesuaian helikopter untuk mendukung berbagai misi, terutama operasi kemanusiaan dan bantuan bencana. Terkait penggunaan helikopter dalam misi bantuan di wilayah Sumatra, termasuk Aceh, ia menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam konteks uji coba operasional guna menilai efektivitas, keandalan, serta interoperabilitas di lapangan. Uji coba ini menjadi bagian dari proses penilaian sebelum pemerintah mengambil keputusan lanjutan.