Nelayan Pulau Pari Menang di Pengadilan Swiss, Perjuangan Berlanjut

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, ZUG -- Pengadilan Kanton Zug, Swiss mengabulkan seluruh permohonan gugatan yang diajukan empat nelayan Indonesia terhadap perusahaan semen multinasional asal Swiss, Holcim. Putusan ini membuka jalan untuk pemeriksaan...