Tangani Perkara Terima Rp 840 Juta, Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

Kejaksaan Agung menetapkan Kajari Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka korupsi. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dan menerima Rp 840 juta.