KPK Sita Uang Tunai Rp400 Juta Lebih dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta dari penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Riau, Ade Agus Hartanto. Penggeledahan dilakukan pada 18 Desember 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.