TPPO Masih Terulang, Polri Imbau Warga Tak Tergiur Janji Kerja Gaji Tinggi

Wait 5 sec.

Konferensi Pers Pemulangan 9 WNI dari Kamboja di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi. Polri menilai masih banyak warga yang mudah tergiur janji kerja bergaji tinggi ke luar negeri, padahal berujung penipuan.Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.“Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita,” kata Syahardiantono usai konferensi pers pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Bareskrim Polri, Jumat (26/12).Menurut dia, modus yang digunakan para pelaku TPPO umumnya berawal dari penipuan dengan iming-iming gaji tinggi dan pekerjaan yang menjanjikan. Namun, kenyataannya jauh dari apa yang dijanjikan.“Jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu. Ini sebenarnya kan awal mulanya dari modus menipu. Modus menipu dengan janji pekerjaan dan gaji yang tinggi, segala macam,” ujarnya.“Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji pekerjaannya,” sambungnya.Syahardiantono menegaskan, kasus pemulangan sembilan WNI ini harus menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih waspada. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.“Nah itu yang harus kita lakukan melalui upaya-upaya pencegahan. Makanya saya katakan tadi, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Jangan cepat percaya, jangan cepat tergiur dengan iming-iming. Yang memberi iming-iming itu, begitu mengantar ke sana, langsung ditinggal, tidak bertanggung jawab. Apalagi awalnya adalah modus-modus penipuan,” tegasnya.Ia juga memberi pesan khusus bagi warga dan keluarga yang tengah mempertimbangkan bekerja ke luar negeri agar melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum berangkat.“Harus dicek benar siapa yang memberikan janji-janji itu. Kalau misalnya baru kenal, dicek lagi. Kita juga punya lembaga-lembaga dan instansi yang bisa ditanya soal itu. Ada kepolisian juga. Polisi bisa ditanya untuk memastikan,” jelasnya.“Tanya saja ke polisi, nanti akan dicek apakah benar atau tidak. Jangan cepat tergiur dan jangan cepat percaya. Dicek dan cross-check lagi,” lanjut Syahardiantono.Sementara itu, Syahardiantono menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para korban sembilan WNI yang baru dipulangkan dari Kamboja.“Kami masih melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan para korban. Informasi itu akan kami jadikan bahan untuk melakukan upaya penyelidikan maupun penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.