Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja Bermodus Online Scam

Wait 5 sec.

Polri memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus online scam (penipuan daring) dan admin judi online dari Kamboja.