Bahasa Asing Bersemi di KBBI, Mengapa Bahasa Ibu Malah Mati Suri?

Wait 5 sec.

"Oppa" resmi terdaftar dalam KBBI. Foto: Dok. KBBI VI DaringDalam beberapa tahun terakhir kita disuguhkan dengan kosakata-kosakata baru yang telah resmi menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebut saja “oppa” yaitu panggilan untuk kakak laki-laki yang diserap dari bahasa Korea atau “hoki” serapan dari bahasa Cina yang berarti beruntung. Secara mekanisme, KBBI akan meresmikan kosakata dengan tingkat frekuensi penggunaan yang tinggi di masyarakat, kejelasan dan kestabilan makna, serta kemudahan pengucapan. Artinya, kosakata serapan dari bahasa asing yang saat ini telah masuk dalam KBBI berasal dari kebiasaan masyarakat itu sendiri. Ini menunjukkan betapa riuhnya ruang bahasa kita sekarang. Kata-kata dari Korea, Cina, Inggris, dan daerah saling berebut ruang di lidah generasi muda.Anak-anak kini semakin fasih menggunakan bahasa-bahasa asing yang didapat dari musik ataupun tontonan sehari-hari. Bermula dari satu anak yang menuturkan apa yang didengarnya dalam suatu film, kemudian meluas pada tingkat komunitas, apalagi saat ini persebaran bahasa semakin mudah dengan adanya kemajuan teknologi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan pada ruang publik, apakah anak zaman sekarang masih mengetahui bahasa ibu mereka? Mari kita lihat seberapa banyak miskomunikasi antargenerasi sebab perbedaan ‘kepercayaan’ pada kosakata yang digunakan. Mungkin, adik atau anak kita hanya mengetahui “oppa” tanpa tahu bahwa sejak puluhan tahun lalu telah lahir kosakata “opa” yang secara fonem memiliki kemiripan, tetapi dalam pemaknaannya berbeda. Hal ini memperlihatkan bahwa generasi muda cenderung lebih dekat dengan istilah global sementara bahasa ibu tengah berada di titik nadirnya.Sulit dibantah bahwa bahasa asing memang memiliki daya pikat yang kuat untuk selalu dikulik. Namun, hal tersebut menyebabkan pergeseran kiblat kebahasaan pada sebagian masyarakat terutama generasi muda. Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional menjadi awal mula stigma ‘keren’ bagi penuturnya yang kemudian merambah pada bahasa-bahasa asing lainnya. Pandangan ini memosisikan bahasa daerah cukup dalam ruang domestik saja, sehingga anak muda merasa kehilangan kepercayaan diri saat menggunakannya. Di era yang serba modern ini, modernitas menuntut efisiensi, tetapi seringkali mengabaikan aspek rasa dan nilai filosofis yang hanya didapat dalam bahasa ibu.Apa yang Terjadi Jika Bahasa Ibu Mati?Bahasa adalah cerminan budaya sekaligus jati diri bangsa. Setiap bahasa akan menerjemahkan budaya dan mendefinisikan bangsanya sebagai kelompok yang berdiri di atas karakteristik yang unik. Jika bahasa yang menjadi ciri khas suatu kelompok masyarakat hilang, cara pandang dunia terhadap bangsa atau suku tersebut juga ikut terkubur. Tanpa bahasa ibu, kita akan menjadi generasi yang krisis identitas—kelompok yang fasih meniru budaya luar, tetapi asing dengan rumahsendiri. Fenomena ini kian nyata ketika kita melihat betapa mudahnya istilah global seperti “hoki” meresap dalam percakapan sehari-hari hingga diakui oleh KBBI, sementara istilah lokal “bejo” yang memiliki arti sama mulai terdengar asing di telinga pemiliknya sendiri. Persebaran linguistik yang dipicu oleh arus modernitas ini perlahan-lahan mengikis citra yang tersimpan dalam bahasa daerah. Kemungkinan paling ironis yang dapat terjadi adalah sastra lisan sebagai kearifan lokal hanya menjadi warisan bisu yang tidak terbaca oleh ahli warisnya sendiri.Menghadapi kenyataan tersebut, kita perlu belajar menembus batas dan melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap bahasa daerah seperti fenomena meledaknya sebaran budaya Korea. Jika Korea Selatan mampu menduniakan bahasanya melalui kemasan konten kreatif seharusnya kita juga bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan hal serupa pada kekayaan lokal yang kita miliki. Digitalisasi bahasa adalah kunci agar bahasa daerah tidak lagi dianggap sebatas bahasa domestik yang tertinggal, melainkan sebagai identitas yang melekat pada diri kita. Penyelamatan terhadap bahasa ibu harus dimulai dengan keberanian membawanya ke ruang-ruang digital yang akrab dengan generasi muda. Bahasa daerah harus dibiarkan hidup mengikuti dinamika zaman agar ia kembali memiliki daya tawar di mata penuturnya. Dalam hal ini, peran institusi Badan Bahasa perlu diapresiasi atas keterbukaannya terhadap istilah asing di KBBI, namun juga perlu didesak untuk lebih progresif dalam merevitalisasi istilah daerah, agar kata “bejo” setara menterengnya dengan “hoki”.Sejatinya, upaya penyelamatan ini adalah proses kerja sama untuk memastikan bahwa teknologi tidak hadir sebagai pemusnah akar budaya, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan warisan masa lalu dengan masa depan yang serba digital. Kita harus menyadari bahwa modernitas dengan segala arus globalisasinya adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita batasi. Namun, membiarkan bahasa ibu punah di lidah penuturnya sendiri bukanlah hal yang wajar. Kehilangan bahasa daerah berarti memutus akses kita terhadap budaya, adat istiadat, dan rumah yang telah dibentuk selama berabad-abad.Menyelamatkan bahasa ibu bukan berarti kita bersikap anti-kemajuan atau menutup diri dari dunia luar. Keberanian kita untuk tetap menggunakan bahasa daerah di era digital adalah bentuk paling nyata dari kesetiaan terhadap budaya. Kita bisa menguasai bahasa asing dengan tetap mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah. Karena pada akhirnya, bahasa ibu adalah rumah, sejauh mana pun kita mengeksplorasi bahasa-bahasa di dunia, kita akan selalu membutuhkan tempat yang paling akrab untuk pulang dan menemukan kembali jati diri kita yang sesungguhnya.