Korea Utara Bantah Tuduhan AS soal Hacker: Itu Fitnah Absurd

Wait 5 sec.

Ilustrasi hacker. Foto: ShutterstockPemerintah Korea Utara (Korut) pada Minggu (3/5) membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) terkait ancaman siber dan menyebutnya sebagai "fitnah absurd" serta fabrikasi politik.Pyongyang menegaskan tudingan Washington soal aktivitas peretasan yang dilakukan hacker itu tidak berdasar dan hanya untuk membenarkan kebijakan permusuhan terhadap KorutJuru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan pemerintah AS telah menyebarkan informasi palsu mengenai ancaman siber yang disebut tidak pernah ada."Ini tidak lain adalah fitnah absurd untuk merusak citra negara kami dengan menyebarkan informasi palsu demi tujuan politik," demikian pernyataan yang disiarkan media pemerintah Korut, KCNA, yang dikutip AFP."Kami akan secara aktif mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membela kepentingan negara dan melindungi hak serta kepentingan warganya di dunia siber," lanjut pernyataan itu.Sebelumnya, Reuters melaporkan AS berulang kali menuduh Korut menjalankan operasi siber yang disponsori negara, termasuk peretasan, pencurian kripto, hingga penempatan pekerja IT di luar negeri untuk mendanai program senjata. Kementerian Keuangan AS bahkan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah individu dan entitas yang terkait jaringan pekerja IT Korut, yang disebut menyalurkan dana ilegal melalui aset digital. Kementerian Kehakiman AS juga telah menghukum warga yang membantu skema tersebut, yang disebut menyusup ke perusahaan-perusahaan Amerika dan menghasilkan dana bagi program persenjataan. Ilustrasi serangan siber. Foto: ShutterstockAsisten Jaksa Agung bidang keamanan nasional, John Eisenberg, mengatakan skema itu berpotensi membahayakan keamanan nasional."Skema ini menempatkan pekerja IT Korea Utara dalam daftar gaji perusahaan AS tanpa disadari, sehingga berpotensi merugikan keamanan nasional kami," ujarnya, dikutip AFP.Analis keamanan siber, termasuk dari Google, juga menduga kelompok peretas yang terkait Korut berada di balik serangan terhadap perangkat lunak global. Panel PBB memperkirakan sejak 2017-2024, serangan siber Korut telah mencuri lebih dari USD 3 miliar (setara Rp 52 triliun) dalam bentuk kripto, yang disebut digunakan untuk mendanai pengembangan senjata pemusnah massal.