Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg di Kabupaten Klaten, Jateng. Foto: Dok. kumparanBareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg yang memanfaatkan gudang kosong di Jalan Pakis-Daleman, Dukuh Klancingan RT 01/RW 01, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Modus pelaku adalah membeli gas elpiji 3 kg sesuai HET dari pangkalan untuk kemudian dioplos ke gas elpiji non-subsidi ukuran 5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Akibat kejadian tersebut, kerugian negara mencapai Rp 6 miliar.Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg di Kabupaten Klaten, Jateng. Foto: Dok. kumparanDirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan terhadap aktivitas keluar-masuk di gudang yang membawa gas elpiji subsidi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.“Terpantau beberapa mobil pikap yang diduga mengangkut tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg secara bergantian. Kemudian dilakukan pembuntutan hingga ditemukan lokasi ini,” ujar Irhamni dalam konferensi pers, Sabtu (2/5).Ia mengatakan, setelah dipastikan adanya aktivitas pemindahan gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung non-subsidi, polisi lalu melakukan penggerebekan pada Selasa (28/4) pukul 01.15 WIB.“Modus pelaku membeli gas elpiji 3 kg dari pangkalan untuk dipindahkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg, lalu dijual dengan harga non-subsidi,” katanya.Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg di Kabupaten Klaten, Jateng. Foto: Dok. kumparanAda 2 pelaku yang ditangkap, yakni Khoirul Anwar (39) yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta Aksan Rizki yang berperan sebagai sopir pikap pengangkut gas elpiji 3 kg.Barang bukti yang diamankan berupa 1.465 tabung gas elpiji berbagai ukuran dan enam unit mobil. Sementara itu, pemodal dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai DPO.Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi elpiji 3 kg di Kabupaten Klaten, Jateng. Foto: Dok. kumparan“Pabrik ini beroperasi sejak Januari hingga April 2026 dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar,” pungkasnya.