Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku

Wait 5 sec.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah hukum eks Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan yang mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK menilai langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.