Pemprov Jateng Buka Posko Aduan Korban Pelecehan Ponpes Ndolo Kusumo di Pati

Wait 5 sec.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Nicoleta Ionescu/ShutterstockDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual di pondok pesantren Ndolo Kusumo, di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati mengatakan, hingga hari ini hanya ada satu orang yang berani melapor di posko aduan yang berlokasi di Pati."Kami dengan UPT Pati sudah membuka posko aduan untuk siapa pun yang menjadi pernah menjadi korban itu untuk mengadu ke kami," ujar Ema, Senin (4/5).Ia menyebut, korban melapor masih mengalami trauma psikologis. Kejadian itu juga baru diungkapkan setelah ia lulus dari pondok pesantren."Dia masih sering mengingat kejadian itu, merasa sedih, bahkan menangis. Artinya traumanya masih ada," jelas dia.Pihaknya belum bisa memastikan jumlah korban karena minimnya laporan resmi. Namun ia meminta polisi lebih proaktif dalam penanganan tanpa harus menunggu laporan dari banyak korban."Yang melapor baru satu. Jadi kita belum tahu jumlah pastinya," ungkap Ema.Ia juga mendukung pencabutan izin pondok pesantren ini. Namun, penutupan harus diiringi dengan solusi bagi para ratusan santriwati terutama yang yatim piatu."Pendidikan anak-anak tidak boleh terputus. Harus dipastikan mereka dipindahkan ke tempat yang aman," tegas dia.Ia juga mendorong pembentukan satuan petugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (P2KP). Sebab saat ini baru terbentuk di tingkat provinsi."Kita di provinsi aja baru terbentuk (Satgas P2KP) ini kan tahun lalu, terus kita melakukan sosialisasi ke kabupaten. Harapan kita memang masing-masing kabupaten juga membentuk tapi ini kan juga belum semua," kata Ema.