Sejumlah petugas Polresta Pekanbaru tengah menurunkan pelaku kasus Perampokan Lansia di Pekanbaru. Foto: Dok. kumparanTim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku perampokan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia di Kota Pekanbaru, Riau.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasym Risahondua, mengatakan keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Aceh dan Sumatera Utara."Kami berhasil menangkap keempat pelaku di dua lokasi berbeda," kata Hasym saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5).Siapa pelaku, seperti apa perannya, dan apa motif mereka? Berikut kumparan rangkum fakta-faktanya.Diotaki Menantu KorbanSejumlah petugas Polresta Pekanbaru tengah menurunkan pelaku kasus Perampokan Lansia di Pekanbaru. Foto: Dok. kumparanKeempat pelaku adalah Anisa Florensa Tumanggor (21), Selamat (34), Erwandi (40), dan Lisbet Barasa (22). Dari hasil penyelidikan, Anisa adalah menantu korban sekaligus otak pelaku.Sementara, Selamat adalah suami siri Anisa yang berperan sebagai eksekutor utama. Dari informasi yang dihimpun, Anisa belum bercerai dengan anak korban. Saat hari kejadian, anak korban tak ada di lokasi. Dua pelaku lainnya, Erwandi dan Lisbet, merupakan rekan yang diajak untuk menjalankan aksi tersebut.Hasym menjelaskan, keempat pelaku datang dari Aceh ke Pekanbaru dengan rencana awal melakukan perampokan. Setibanya di Pekanbaru, mereka sempat menginap di sebuah hotel untuk menyusun rencana kejahatan."Dalam prosesnya, rencana perampokan berkembang menjadi rencana pembunuhan dengan tujuan menguasai seluruh harta benda korban," jelasnya.Para pelaku kemudian melakukan survei ke rumah korban untuk mempelajari situasi. Mereka bahkan sempat menginap di area SPBU di Jalan Pramuka karena kehabisan biaya.Detik-detik perampokan yang menewaskan seorang lansia di dalam rumahnya di Jalan Kurnia 2, kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. IstimewaAksi kejahatan dilakukan keesokan harinya. Anisa dan Lisbet lebih dulu masuk ke dalam rumah dan mengajak korban berbincang. Tidak lama kemudian, Selamat datang dengan berpura-pura sebagai pengemudi ojek online yang menagih pembayaran sebesar Rp 300 ribu dari anak korban.Namun korban menolak membayar karena merasa anaknya tidak pernah memesan layanan tersebut. Saat itulah Selamat langsung menyerang korban menggunakan balok kayu."Pelaku SL memukul korban sebanyak lima kali di bagian kepala dan dada," ungkapnya.Kabur lalu BerpestaSejumlah petugas Polresta Pekanbaru tengah membawa pelaku kasus Perampokan Lansia di Pekanbaru. Foto: Dok. kumparanSetelah korban tak berdaya, Anisa dan Selamat menyeret korban ke kamar mandi. Para pelaku kemudian menggasak harta benda milik korban sebelum melarikan diri.Usai beraksi, Anisa dan Selamat melarikan diri menggunakan mobil, sedangkan Lisbet menggunakan sepeda motor, dan membawa anak korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus."Pelaku L membawa Arnold dan menurunkannya di Minas. Awalnya pelaku L ingin mengambil sepeda motornya, tapi tidak jadi," jelasnya.Lalu setelah itu, para pelaku sempat menuju wilayah Sumatera Utara tepatnya di Kota Binjai dan pesta disebuah tempat hiburan malam."Setelah melakukan pesta, para pelaku berpencar, AFT dan SL melarikan diri ke Aceh Tengah, sementara EW dan L berada di Binjai," tambahnya.Motif PelakuPengungkapan kasus Perampokan Lansia di Pekanbaru oleh Polresta Pekanbaru. Foto: Dok. kumparanDari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati dan faktor ekonomi. Anisa mengaku dendam terhadap korban yang merupakan mertuanya."Motifnya sakit hati. Pelaku mengaku selama tinggal bersama korban sering dimarahi dan diperlakukan tidak baik," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta.Selain itu, para pelaku juga memiliki motif ekonomi, yakni ingin menguasai harta benda milik korban."Selain sakit hati, ada juga motif ekonomi, yaitu ingin menguasai harta benda korban," ujarnya.Terancam Hukuman MatiSejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polresta Pekanbaru dalam kasus perampokan lansia di Pekanbaru. Foto: Dok. kumparanSaat ini, para pelaku telah diamankan dan ditahan di Polresta Pekanbaru. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana."Para pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana, serta Pasal 459 dan 458 ayat (3) KUHP," kata Hasym."Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup," tambahnya.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berbagai perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, serta barang berharga lainnya seperti jam tangan, laptop, speaker, telepon genggam, hingga uang tunai sebesar 400 dolar Singapura.Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.