Ance, tersangka KDRT, bakar istri karena cemburu/ Foto: Rizky Sulistio/ VOIJAKARTA - Tersangka JPT alias Ance (26) yang tega membakar istrinya di Jalan Otista Raya, RT 04/06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sempat menuduh korban berselingkuh."Tersangka sebelum kejadian hari Senin pagi itu menanyakan kepada korban apakah benar melakukan perbuatan tersebut (selingkuh). Namun korban tidak menjawab. Tidak mengiyakan dan tidak mengakui," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.Tak puas dengan jawaban istrinya, amarah tersangka terus memuncak. Bahkan, tersangka menyuruh seseorang (teman pelaku) untuk membeli bensin di sekitar tempat kejadian."Setelah bensin didapat, tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu. Korban tetap menyatakan tidak," katanya.Kemudian dengan cepat, tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya yang berinisial CAN (24)."Bensin disiram ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik (menyalakan) korek api sehingga korban terbakar," jelasnya.Menurut keterangan Kanit, pelaku sebelum kejadian mendapatkan informasi dari adiknya bahwa korban terlihat berjalan kaki dan boncengan motor oleh seorang pria. Kemudian korban ketahuan chat dengan pria lain.Seperti diketahui, aksi pembakaran sadis yang dilakukan oleh tersangka JPT alias Ance (26) terhadap istri sahnya diawali dengan rasa cemburu pelaku terhadap korban CAN (24).Pasalnya, sebelum peristiwa pembakaran keji itu dilakukan oleh Ance, dia terlebih dulu mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh dengan seorang pria."Pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu terhadap korban," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.Pada saat kejadian, lanjut AKP Sri, tersangka menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria.