Anak Buah Kapal membersihkan kapal Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBeredar video viral memperlihatkan 2 warga Kota Bogor meminta pertolongan. Mereka meminta pertolongan dari atas kapal.Mereka mengaku menjadi korban penipuan. Mereka bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), tapi tidak mendapat tanda tangan kontrak. Bahkan, ketika meminta pulang, mereka harus membayar penalti Rp 15 juta."Saya minta tolong pulangkan saya ke Bogor, karena banyak kejanggalan. Saya tidak menerima tanda tangan kontrak bahkan saat saya mengajukan pulang, malah saya kena penalti Rp 15 juta harus ganti rugi," kata salah satu warga Bogor itu."Saya enggak kuat lagi dengan posisi sekarang ini. Saya benar-benar ingin pulang dan keluarga ingin saya pulang," tambah dia.Berdasarkan informasi dihimpun, 2 warga Bogor itu bernama Dikdik Ardiansyah dan Ujang Oman.Walikota Bogor Dedie A. Rachim tinjau longosr di Bogor, Rabu (15/3/2023). Foto: Dok. IstimewaRespons Walkot BogorWali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengkonfirmasi jika Dikdik dan Ujang merupakan warganya."Kalau dari data Dukcapil, KTP terdaftar di Kota Bogor. Namun tempat tinggalnya kemungkinan sudah tidak di lokasi," kata Dedie saat dikonfirmasi, Senin (6/10).Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor sudah menghubungi Dikdik dan Ujang. Mereka saat ini berada di Kalimantan."Kami sudah komunikasi dengan mereka dan posisi di perairan sekitar Kalimantan," ucap dia.Terkait langkah Pemkot Bogor apakah akan membantu pemulangan mereka, Dedie mengatakan baru akan dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait rampung."Sedang dikoordinasikan dengan beberapa instansi pusat untuk langkah teknis yang paling mungkin diambil," kata Dedie.