Viral Pasien Meninggal di Puskesmas Puyung, Wabup Lombok Tengah Bantah Ada Penolakan

Wait 5 sec.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi NTB HM Nursiah saat mengecek informasi penolakan pasien di Puskesmas Puyung di Lombok Tengah, Senin (06/10/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.LOMBOK - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Nursiah memastikan tidak ada penolakan pasien pada semua puskesmas, termasuk informasi di media sosial atas penolakan seorang pasien usia 67 tahun yang meninggal di Puskesmas Puyung pada Minggu 5 Oktober."Tidak ada penolakan pasien. Almarhum merupakan pasien tetap di Puskesmas Puyung," kata Wabup HM Nursiah usai mengecek kronologi informasi tersebut di Puskesmas Puyung di Lombok Tengah, dikutip ANTARA Senin, 6 Oktober.Berdasarkan informasi dari petugas medis, kata dia, pasien datang dengan gejala panas dan tidak sakit parah atau kondisi dalam keadaan normal pada pukul 21.00 WITA, Sabtu (04/10).Kemudian petugas melakukan penanganan sesuai dengan standar operasional dan melakukan konsultasi dengan dokter melalui panggilan video dan kondisi secara fisik normal dan disarankan untuk pulang atau tidak rawat inap.Namun dari pihak keluarga meminta supaya korban tetap dilakukan penanganan lebih lanjut, sehingga dilakukan perawatan dan dipasangkan infus serta oksigen."Kondisi secara fisik sudah normal," katanya."Pada saat waktu Shalat Subuh, almarhum keluar untuk mengambil air wudhu," katanya.Setelah itu kondisi pasien mulai menurun dan ditangani, namun tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Minggu pagi."Penanganan secara SOP telah sesuai," katanya.Ia mengatakan pihaknya menerima dengan baik semua kritik maupun saran dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat."Apapun saran itu kami terima dan menjadi bahan evaluasi meningkatkan pelayanan di puskesmas maupun di rumah sakit di Lombok Tengah," katanya.Sementara itu Kepala Puskesmas Puyung Eka Susilawati mengatakan almarhum merupakan pasien tetap di Puskesmas dan tetap mendapatkan pemeriksaan secara rutin."Almarhum merupakan pasien tetap dan aktif terdaftar di BPJS Kesehatan serta tetap melakukan pemeriksaan rutin di Puskesmas Puyung," katanya.Ia mengatakan pasien tersebut memiliki riwayat penyakit kencing manis, sehingga dalam setiap pelayanan, baik itu pelayanan posyandu, tetap dilakukan pemeriksaan.Atas nama Kepala Puskesmas Puyung, ia ikut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum."Tidak ada penolakan pasien. Almarhum pasien tetap di Puskesmas Puyung," katanya.