KPK Terima Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji, Totalnya Hampir Rp 100 M

Wait 5 sec.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKPK telah menerima pengembalian sejumlah uang dari asosiasi dan travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Total uang yang sudah diterima lembaga antirasuah mencapai hampir Rp 100 miliar."Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati Rp 100 (miliar) ada," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10).Setyo belum bisa membeberkan secara rinci pihak-pihak yang telah melakukan pengembalian uang tersebut. Namun menurutnya, KPK akan terus berupaya untuk melakukan upaya penyitaan."Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin, selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin," tuturnya.Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Jonathan Devin/kumparanSebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) ataupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah mengembalikan uang yang diduga terkait dengan korupsi kuota haji.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pengembalian uang itu dilakukan oleh para saksi dalam beberapa pemeriksaan terakhir ini."Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (30/9).Pengembalian uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi kuota haji ini, juga telah dilakukan oleh pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah.Uang tersebut merupakan uang 'percepatan keberangkatan haji' yang berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan. KPK menyebut bahwa uang tersebut kini telah ditetapkan sebagai bagian dari barang bukti yang disita oleh penyidik.Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa hal tersebut hanya masalah waktu saja.